KORANRB.ID – Sebanyak 151.000 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Bengkulu akan didata ulang oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.
Pasalnya, penyaluran PKH 2025 akan segera dilakuka Dinsos Kota Bengkulu.
Namun sebelum bantuan disalurkan, Dinsos akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan akurasi data.
Koordinator PKH Dinsos Kota Bengkulu, Piriadi menyampaikan bahwa operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan memproses pendataan baru maupun penghapusan data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan PKH tepat sasaran.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Yakin Barak Brimob Tingkatkan Keamanan
“Kita akan menempatkan operator terpadu di 67 kelurahan Kota Bengkulu, operator SIKS-NG menjadi yang utama dalam pelaporan data warga,” jelasnya kepada RB, Kamis 13 Februari 2025.
Pendataan ulang tersebut dilakukan dengan musyawarah bersama Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat yang ada di setiap kelurahan untuk medapatkan data yang final.
“Untuk yang tidak masuk kriteria lagi maka akan kita coret dari DTKS, jika warga miskin yang baru maka akan kita verfikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kemudian Piriadi menjelaskan bahwa 2025 masih menunggu karena keterangan di SIKS-NG sudah Surat Perintah Membayar (SPM).
BACA JUGA:Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku Penusukan Sepupu di Bengkulu Utara
“Artinya Kementerian Sosial sudah memerintahkan untuk melakukan proses transfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mudah-mudahan di pertengahan bulan Februari sudah bisa disalurkan,” jelasnya.
Pada 2024 lalu, penerima yang kurang mampu di Kota Bengkulu tercatat dalam DTKS sekitar 151.000 orang.
Sehingga 2025 ini, Dinsos akan melakukan pendataan atau seleksi ulang dengan cara menghapus data jumlah penerima yang tidak layak lagi menerima bantuan.