Masih menurut penjelasan Hendrik, terlapor baru berhenti melakukan tindak KDRT setelah mendengar anaknya yang menjerit.
Usai mendapati tindak KDRT, korban tak bisa berbuat banyak karena kalah tenaga hingga sempat tersungkur.
Dalam kondisi teraniaya, baru kemudian korban menghubungi kerabatnya hingga melayangkan laporan tersebut ke SPKAT Polres Kepahiang dihari yang sama dengan kejadian.
Versinya pelapor, tindak KDRT yang dialami bukanlah kali pertama.
Karena sudah merasa tak tahan lagi dengan kejadian terakhir, korban pun membulatkan tekad melayangkan laporan ke Polres Kepahiang.
Kategori :