KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tega benar. Seorang suami di Kabupaten Kepahiang, RM sampai hati melakukan tindak KDRT terhadap istrinya sendiri HE, warga Kecamatan Kepahiang.
Sang istri sampai-sampai harus mendapatkan perawatan medis, usai mendapatkan perlakukan kasar dari suaminya sendiri.
Usai melayangkan laporan ke SPKT Polres Kepahiang, Kamis 13 Februari 2025 kerabat korban, Hendrik menuturkan korban telah menjalani visum sesaat setelah mengalami tindak KDRT dari suaminya sendiri.
Disampaikan, laporan KDRT telah diterima SPKT dan ditandatangani Kanit III SPKT Polres Kepahiang, Aiptu. Indra, SH.
BACA JUGA:BREAKING NEWS. Warga Desa Teluk Ajang Tergeletak Usai Ditikam Tetangga
"Visum sudah dilakukan, termasuk laporan tindak KDRT juga sudah disampaikan ke Polres Kepahiang," tutur Hendrik.
Lantas, bagaimana kronologis tindak KDRT yang dialami korban?
Dalam laporannya, Hendrik menyampaikan kejadian berawal saat sang istri menegur suaminya, MP disaat hendak pergi ke luar menggunakan sepeda motor, Selasa 11 Februari 2025.
Karena merasa memerlukan sepeda motor, korban kemudian mengatakan jangan menggunakan sepeda motor karena akan dipakai guna membeli bahan warung manisannya yang sudah banyak kosong.
BACA JUGA:Penipu Berkedok Uang Mainan di Pasar Inpres Belum Terlacak!
Mendengar perkataan sang istri, pelaku menimpalinya dengan kembali menanyakan di mana keberadaan kontak sepeda motornya.
Mendengar jawaban suaminya, korban kemudian menimpali dengan mengatakan tidak tahu sembari berujar terakhir kali sepeda motor justru suaminya yang menggunakannya.
Dari sini, cek cok mulut tak terhindarkan. Ditengarai telah tersulit emosi, pelaku malah naik pitam dengan melakukan serangkaian tindak kekerasan.
Versinya pelapor, korban melakukan tindak KDRT dengan menendang bagian perut, memukul hingga menusuk kepala istrinya sendiri dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor yang diributkan tadi.
BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Usulan Nomor Induk PPPK ke BKN