BKPSDM Bengkulu Tengah Sampaikan Usulan Nomor Induk PPPK ke BKN

Kamis 13 Feb 2025 - 09:57 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Tak Mampu Kembalikan KN Rp804 Juta, Mantan Kades dan Bendahara Puguk Pedaro Minta Maaf dan Hukuman Ringan

Berbeda dengan PPPK tenaga guru yang memang belum tersedia penempatannya saat pemilihan formasi.

Untuk penempatan tenaga guru akan pihaknya rapatkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, para Kepala Sekolah dan PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Kalau untuk penempatan PPPK tenaga guru akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan Dinas Dikbud, PGRI dan para Kepala Sekolah.

Yang pasti penempatan tenaga guru ini berdasarkan kebutuhan dan keinginan para guru,” pungkasnya. 

Kategori :