Berbeda dengan PPPK tenaga guru yang memang belum tersedia penempatannya saat pemilihan formasi.
Untuk penempatan tenaga guru akan pihaknya rapatkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, para Kepala Sekolah dan PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kalau untuk penempatan PPPK tenaga guru akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan Dinas Dikbud, PGRI dan para Kepala Sekolah.
Yang pasti penempatan tenaga guru ini berdasarkan kebutuhan dan keinginan para guru,” pungkasnya.
Kategori :