LEBONG,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Rabu, 12 Februari 2025 terima 150 vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Didistribusikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Kita sudah menerima 150 vaksin PMK dari Pronvinsi,” ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Meli Lela, SP, MP, Rabu 12 Februari 2025.
Rencananya, 150 dosis vaksin PMK ini akan direaliasikan pada 18 Februari 2025 untuk ternak sapi dan kerbau yang ada di Kabupaten Lebong.
Pada realiasi pertama, dipastikan 150 dosis vaksin PMK ini tidak bisa mengakomodir seluruh ternak sapi dan kerbau yang ada di Kabupaten Lebong.
Sebab, di Kabupaten Lebong saat ini terdapat 291 ekor sapid an 138 ekor kerbau.
“Nanti kekurangannya akan kita usulkan kembali ke Provinsi,” ucapnya.
BACA JUGA:TPP PNS Lebong Berpotensi Dibayar 12 Bulan: Ini Kosekuensinya
BACA JUGA:Sidang Pembuktian Usai, Nasib Gusnan versus Rifai di Tangan Hakim MK
Sementara ini, terang Meli, pihaknya akan merealisasikan vaksin yang sudah diterima. Kekurangan dosis vaksin ini akan diusulkan secara bertahap.
Mengingat, di Kabupaten Lebong belum terdapat ternak yang tertular virus PMK.
“Karena ternak kita masih terbilang aman dari virus PMK. Jadi vaksin PMK ini direalisasikan terlebih dahulu ke daerah yang sudah ada kasus PMK,” ujarnya.
Ditambahkan Petugas Kesehatan Hewan Disperkan Lebong, drh. Ayu Budiarti, hingga saat ini belum ditemukan ternak sapi atau kerbau di Kabupaten Lebong yang terinfeksi virus PMK.
Ini berdasarkan hasil pemeriksaan ternak yang dilakukan dokter Hewan Disperkan Kabupaten Lebong. “Hasil pemeriksaan kita, belum ada ternak yang terinfeksi PMK,” ungkap Ayu.
Semua ternak di Kabupaten Lebong saat ini dalam kondisi sehat. Meski demikian, para peternak di Kabupaten Lebong tetap di imbau untuk terus menjaga kesehatan ternak dan menjaga kebersihan kandang.