BPK Berikan 7 Rekemondasi Atas LHP Kepatuhan Belanja Modal Pemprov 2023 dan 2024

Senin 10 Feb 2025 - 23:19 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

Terahkir proses tender atas paket pekerjaan pembangunan jembatan elevated danau dendam tak sudah belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan lebih bayar.

Untuk itu BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu merekomendasikan kepada Gubernur Bengkulu, pertama  untuk memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Bengkulu, dan Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan untuk menyusun Harga Satuan Pokok Pekerjaan (HSPK) dan Analisa Standar Biaya (ASB) Fisik.

Rekomendasi kedua memerintahkan Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu supaya melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa yang menjadi kewenangannya dengan tidak membocorkan rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta berkomitmen untuk independen dalam proses pengadaan.

BACA JUGA:OPPO Reno 13 Series Hadirkan Fitur Eksklusif

Ketiga memerintahkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa yang menjadi kewenangannya dengan tidak membocorkan rincian Referensi Harga atau HPS dan serta berkomitmen untuk independen dalam proses pengadaan.

Keempat memerintah Direktur RSMY supaya memproses kelebihan pembayaran atas keuntungan tidak wajar pengadaan MOT Ruang Operasi dan menyetorkannya ke kas daerah.

Kelima memerintahkan Kepala Dinas PUPR supaya memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah.

Keenam memerintahkan Kepala Dinas PUPR supaya memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah. Dan Rekomendasi terakhir memerintahkan Kepala Dinas PUPR supaya memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah. 

 

Kategori :