KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 yang terdampak refocusing sesuai instruksi presiden sebesar Rp 60 miliar.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan angka refocusing Rp 60 miliar ini berdasarkan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Bengkulu Tengah.
Dijelaskannya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer pusat ke Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 60 Miliar pada tahun 2025 ini.
Pemangkasan anggaran Rp 60 miliar ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini merupakan kebijakan dan keputusan langsung dari pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.
BACA JUGA:9 Sasaran Operasi Keselamatan, Ini Sasaran Khusus Bengkulu Utara
BACA JUGA:Heboh! Kesurupan Massal di SMAN 1 Lebong, Seluruh Pelajar Dipulangkan Lebih Cepat
“Anggaran yang sangat terdampak pemangkasan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan bisa dikatakan Rp 60 miliar tersebut hampir semuanya dari Dinas PUPR yang terdampak,” ujarnya.
Pj Sekda memastikan, meskipun anggaran Dinas PUPR sudah banyak dipangkas, bukan berarti tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Semua pekerjaan infrastruktur masih akan tetap dilaksanakan, baik itu pembangunan jalan hingga pekerjaan fisik yang sudah direncanakan.
Terkait hal itu, Pemkab Bengkulu Tengah melakukan refocusing anggaran di semua OPD. Hasil refocusing ini untuk menutupi atau digeser ke Dinas PUPR agar pekerjaan fisik masih bisa dilaksanakan tahun ini.
Menurut Hendri, saat ini anggaran yang baru terkumpul untuk dilakukan refocusing sebesar Rp 25 miliar, masih kurang sekitar Rp 35 miliar.
BACA JUGA:Bawaslu Evaluasi dan Simulasi, Siap Sidang Pembuktian di MK
BACA JUGA: Jadwal Pemberhentian 683 Non-ASN Tunggu BKN, Pemkab Tak Terbitkan SK Perpanjangan
Penyisiran anggaran yang akan terdampak refocusing masih dilakukan untuk mencukupi besaran yang sudah ditetapkan.
“Saat ini anggaran sudah terkumpul yang akan direfocusing sebesar Rp 25 miliar. Anggaran Rp 25 miliar ini berasal dari total anggaran perjalanan dinas tahun ini yang mencapai Rp 50 miliar. Hal ini sesuai instruksi anggaran perjalanan dinas dipotong mencapai 50 persen,” jelasnya.