OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025

Minggu 09 Feb 2025 - 23:37 WIB
Reporter : Sumarlin
Editor : Sumarlin

Hasil dari SNLIK Tahun 2025 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2024. Menunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024. 

Hal ini kemudian yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK Tahun 2025 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres tersebut.

Guna mencapai target dimaksud, OJK secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi. 

Selain itu, OJK bersama dengan Pemerintah Daerah juga menyusun dan mengimplementasi program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Keseluruhan rangkaian program ini bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan juga terlindungi.

Kategori :