BINTUHAN, KORANRB.ID - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kaur berapa waktu yang lalu berhasil mengamankan 26.300 butir pil Samcodin dari tangan salah satu kurir ekspedisi belanja online.
Pil tersebut diamankan, lantaran dibeli tanpa menggunakan resep dokter dan izin yang jelas.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini di Kabupaten Kaur pil Samcodin menjadi salah satu pil yang banyak sekali digunakan oleh anak-anak remaja untuk kegiatan mabuk-mabukan.
"Beberapa waktu yang lalu, kita amankan dari salah satu kurir ekspedisi belanja online pil Samcodin sebanyak 26.300 butir," kata Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.
BACA JUGA:Skor SPI, Kemenperin Raih Peringkat ke-6 Terbaik Tingkat Kementerian
Kasat memperkirakan, saat ini masih cukup banyak penjual pil Samcodin tanpa resep dokter di Kabupaten Kaur.
Untuk itu, sekarang tim akan terus bergerak menelusuri siapa saja penjual pil terlarang tersebut.
Terkhusus di Kecamatan Kaur Selatan, tim juga telah meminta kepada seluruh kurir ekspedisi belanja online agar tidak menyerahkan pil Samcodin sembarangan jika dibeli tanpa resep dokter.
"Kita akan lakukan terus penelusuran, targetnya tahun ini semua penjual Samcodin di Kaur ini harus nihil," ungkap Kasat.
BACA JUGA:Tahun 2024 Dinas Dukcapil Terbitkan 351 Akta Kematian
Dijelaskannya Kasat, meskipun hanya obat batuk, namun efek samping yang ditimbulkan ketika seseorang mengkonsumsi pil ini dengan jumlah yang banyak sangatlah berbahaya.
Seseorang bisa kehilangan akal sehatnya, dan memicu melakukan perbuatan melawan hukum.
Seperti yang terjadi pada kasus pembunuhan cucu dan nenek di Karang Dapo, terasangka FA (18) mengaku kalau dirinya melakukan perbuatan keji nya di bawah pengaruh pil Samcodin dan alkohol.
"Jangan dianggap sepele mabuk Samcodin ini bisa memicu seseorang melakukan tindakan kejahatan, seperti mencuri hingga melakukan pembunuhan," terang Kasat.
BACA JUGA:Bulog Siapkan 780 Ton Beras Untuk 3 Kabupaten, Cukup Hingga Ramadan 2025