KORANRB.ID - Enam mahasiswa berinisial AZ (18), AN (18), RI (18), FA (21), FS (18) dan RT (20) warga asal Bengkulu Selatan diringkus Polresta Bengkulu.
Mereka diringkus pada 6 Februari 2025 lantaran diduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Heri Susanto (18) dan Arif Rahman Saputra (18) warga Bengkulu Selatan.
Keduanya dikeroyok oleh tersangka hingga berujung luka di perut dan juga luka di lengan kiri akibat sebetan benda tajam jenis pisau.
Para tersangka yang diamankan terancam Pasal170 tentang Tindak Pidana Pengeroyokan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman penjara.
BACA JUGA:Sempat Hilang, ODGJ Rusak Mobnas Diamankan Satpol PP Mukomuko
BACA JUGA:Murman Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Ulas Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Masuk Perdata atau Pidana
Pengeroyokan tersebut dikarenakan urusan utang Rp200 ribu yang dimiliki tersangka dan pelapor ingin menagih uang tersebut.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.si melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam S.IK, membenarkan terkait dengan penangkapan 6 mahasiswa tersebut dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dugaan pengeroyokan telah kita amankan. Sekarang sedang dilakukan proses pengumpulan keterangan, saksi dan kelengkapan berkas untuk pendalaman," kata Kasat Reskrim AKP Sujud Alif, pada RB 7 Februari 2025.
Keenamnya diringkus unit Resmob Sat Reskrim Polresta Bengkulu pada 6 Februari 2025. Ketika itu informasi dari salah satu personel bahwa AZ terlihat di wilayah Kebun Tebeng.
BACA JUGA:Januari 2025, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 69.949 KIA, Tahun Ini Target Sasar 117.005 Anak
Mendapatkan Informasi tersebut personel bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dan juga barang bukti pisau.
“Kita amanakan mereka pada 6 Februari 2025 tersangka dan juga barang bukti kita angkut ke Polresta untuk ditindaklanjuti,” terang Sujud.
Sujud menjelaskan untuk kronologi kejadian pengeroyokan ini terjadi pada 1 Februari 2025 ketika itu korban ingin menagih hutang ke salah satu tersangka sebesar Rp200 ribu dan janji bertemu di depan klub malam yang ada di Kawasan Pantai Panjang pukul 04.00 WIB.