Tampaknya memang sulit terealisasi dalam waktu dekat, namun ada solusi yang ditawarkan Disdikbud, yakni usulan penambahan DAK nonfisik untuk tahun sebelumnya dan tahun berjalan, itu dilakukan pada 1 September 2025 nanti.
BACA JUGA:Tangani Dampak Limbah, Warga Minta PT. SSL Siapkan Klinik Kesehatan
BACA JUGA:Dampak Refocusing, Rp 9,8 Miliar DAK di Dinas Perikanan Seluma Dihapus
Dengan catatan, harus ada persetujuan yang minimal ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma.
"Untuk Tamsil jumlahnya Rp250 ribu per bulan, jika ditotalkan pertriwulan, totalnya Rp520 juta. Sebagai solusinya kita akan mengusulkan penambahan anggaran pada September nanti, dengan catatan usulan tersebut ditandatangani Sekda," pungkas Sigit.
Sebelumnya, pada Selasa 4 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mendesak agar Pemkab Seluma segera membayarkan gaji 13, gaji 14 dan tambahan penghasilan triwulan IV bagi guru nonsertifikasi
Dengan telah dicairkannya TPG dan Tamsil, Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH berterimakasih atas upaya dari BKD dan Disdikbud Seluma yang telah memprioritaskan nasib guru di Kabupaten Seluma.
"Alhamdulillah jika sudah cair, semoga para guru dapat bersuka cita karena haknya telah diterima,’’pungkas Sugeng