KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinkes Kabupaten Kepahiang akan melakukan pengembalian sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.
Diwawancarai, Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan memastikan akan menuntaskan semua Tuntutan Ganti (TGR) sebagaimana terlampir dalam LHP BPK.
Malah sebagaian diantaranya, menurut Tajri sudah dilakukan pelunasan. Seperti, temuan pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) TA 2023.
"Akan kita kembalikan temuan BPK, tetap harus dibayar. Untuk temuan BOK sudah selesai," singkat Tajri.
BACA JUGA:HET 2 Pupuk Subsidi di Mukomuko Segini Perkilogramnya
Tertuang dalam LHP atas LKPD TA 2023 yang dituangkan pada 3 Mei 2024, BPK mencatat sejumlah temuan.
Paling mencolok adalah, belanja makanan dan minuman rapat.
Di sini, hasil audit BPK menetapkan belanja makanan dan minuman di Dinkes Kepahiang dianggap tidak senyatanya senilai Rp122.178.500.
Sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui alokasi anggaran belanja makanan dan minuman dipatok sebesar Rp356.865.000.
Belanja catering diketahui dibayarkan kepada anak pemilik, yang merupakan salah satu staf di Dinkes Kepahiang.
Hasil temuan BPK menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan minuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian.
Tak hanya pada temuan belanja makanan dan minuman saja, sejumlah temuan lainnya juga tercatat dalam audit BPK RI.
Mulai dari kelebihan pembayaran paket rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor dan fasilitas kesehatan atau gudang farmasi Rp2 juta.
BACA JUGA:Tangani Dampak Limbah, Warga Minta PT. SSL Siapkan Klinik Kesehatan