Anggaran Jamkesda di Dinas Kesehatan Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021 Dilidik Jaksa

Jumat 07 Feb 2025 - 22:20 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

CURUP, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mulai menyelidiki dugaan korupsi dana program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

Diterangkan Kajari Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Albert, SH, SE, AK, saat ini mereka sedang mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan yang terjadi. 

Selain itu, Kejari juga melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mendalami regulasi yang diduga dilanggar dalam kegiatan ini.

"Kami masih terus mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan Rp1,1 Miliar, Zico: Tidak Ada Impunitas Bagi yang Bersalah

Kami juga berkoordinasi dengan APIP untuk memastikan unsur-unsur pelanggaran yang ada," ujar Albert, Jumat, 7 Februari 2025.

Albert menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah terdapat unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana Jamkesda 2021 lalu. 

Meskipun saat ini belum ada kesimpulan pasti terkait unsur korupsi atau pelanggaran hukum lainnya, jaksa tetap berupaya mengungkap setiap kejanggalan dalam program ini.

"Terkait kemungkinan adanya unsur pidana lainnya, masih kami dalami, termasuk berkoordinasi dengan APIP Kabupaten Rejang Lebong," ujar Albert.

BACA JUGA:Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu

Sementara itu, program Jamkesda merupakan inisiatif pemerintah daerah yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Dengan adanya program ini, warga yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan dapat tetap memperoleh fasilitas medis secara gratis atau dengan biaya yang lebih ringan.

Namun, munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya menimbulkan banyak pertanyaan.

Kejari Rejang Lebong Berkomitmen menindaklanjuti Kasus Ini ke tahap penyelidikan dan berkomitmen untuk menanganinya secara transparan dan profesional.

BACA JUGA:Ini Dia Resep Bola-bola Ubi Goreng, Cuma Membutuhkan 4 Bahan aja

Kategori :