Karena tidak terima dikroyok oleh tetangganya sendiri. Akhirnya RH mendatangi Satreskrim Polres Lebong untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan dari RH, satreskrim Polres Lebong langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku PT.
Sayangnya, saat akan diamankan terduga pelaku YD sudah terlebih dahulu melarik diri.
“Untuk YD saat ini masih kita buru. DPO,” sebutnya.
Sedangkan, PT anak pelaku YD tidak berkutik saat diamankan Kepolisian. Saat ini, PT sudah di tahan di sel tahanan Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kategori :