Kejari Kaur Dalami 6 Dewan Belum Lunasi Kerugian Negara Perjalanan Dinas

Kamis 06 Feb 2025 - 22:30 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

Dijelaskannya Bobbi, sekarang fokus utama tim penyidik Kejari Kaur adalah melakukan pengumpulan barang bukti lalu menunggu hasil penghitungan ulang KN atas perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Minta Sekolah Pelajari Pelaporan Kondisi Sarpras di Dapodik

BACA JUGA:PPDB Madrasah Terapkan Sistem Seleksi, Tahun Ini Diprediksi Minat Masuk Madrasah Meningkat

Yang paling jelas menguat untuk saat ini ada pada kegiatan pencatutan nama tenaga honorer dengan KN 1,6 miliar kemudian, perjalanan dinas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Setwan Kaur dengan total kerugian negara Rp4,6 miliar.

"Fokus kita saat ini masih ke yang sudah jelas menguak, perjalanan dinas fiktif modusnya," jelas Bobbi.

Lebih lanjut Bobbi menjelaskan, tim penyidik Kejari Kaur, sekarang juga telah mengantongi nama-nama yang bertanggungjawab terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.

Akan tetapi, masih diperlukan penyidikan lebih dalam untuk memastikan agar semua pihak yang terlibat nanti bisa di ditangkap. Kemungkinan besar setelah penghitungan ulang KN, Kejari Kaur akan segera melakukan penetapan tersangka yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini.

Sebagai informasi, Jumat, 24 Januari 2025 tim penyidik juga langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Setwan Kaur sebanyak 20 bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalan Dinas tahun 2023 disita, kemudian juga ada beberapa alat elektronik dan handphone ikut diambil oleh tim penyidik untuk kebutuhan Penyidikan. 

Kategori :