BACA JUGA:Soal Larangan Beli Gas 3 Kg Eceran, Begini Realisasinya di Kepahiang
BACA JUGA:Diperindagkop Bolehkan Pengecer Jual LPG 3Kg, Bakal Subpangkalan
Kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali TA 2022-2023 berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Daerah, mencapai Rp496 juta
Dari Dana Desa di TA 2023 di Desa Suro Bali sebesar Rp1,009 miliar, hanya direalisasikan Rp625 juta. Sisanya, Rp384 juta digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka Ka dan Da.
Selain DD tahun 2023, dalam proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya di Desa Suro Bali, kedua tersangka juga hanya membayarkan Rp50 juta ke penyedia, dari anggaran sebesar Rp161 juta. Sisa anggaran, Rp111 juta juga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka.