LEBONG, KORANRB.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Selasa, 4 Februari 2025 menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong.
Penggeledehan berlangsung selama 3,5 Jam, dimulai Pukul 10.00 WIB, hingga Pukul 13.23 WIB.
Usai menggeleda ruang kerja Kabid BM Dinas PUPR- P Lebong, Jaksa berhasil mengamankan sejumlah dokumen.
Pantauan RB, saar keluar dari PUPR-P Lebong, jaksa membawa dua bok besar berwarna putih, satu koper berwarna hitam dan satu unit printer.
Dua bok besar dan satu koper itu diduga berisikan dokumen kegiatan yang saat ini sedang diseldiki kejaksaan.
BACA JUGA:Atap Parkir Kendaraan di DPRD Kota Bengkulu Ambruk, Timpa 2 Mobil Milik Anggota DPRD
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Lebong Geledah Kantor Dinas PUPR-P Lebong, Terkait Kasus INi
Usai menggeledah kantor PUPR-P Lebong, Tim Pidsus Kejari Lebong dikawal pihak Kepolisian langsung menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Setiba di Kantor BKD Lebong, tim Pidsus langsung masuk ke dalam untuk melakukan penggeladahan.
Informasinya, ada dokumen dari kegiatan yang diselidiki yang dicari di Kantor BKD Lebong.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH ketik diwawancara belum bisa berkomentar banyak atas penggeledahan ini.
BACA JUGA:Setelah Pelantikan, Fokus Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Adalah Progam Janji Politiknya
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Agar Pengecer Elpiji 3 KG Diaktifkan Lagi
“Nanti ya, kita mau menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap nanti di kantor saja,” singkatnya.
Informasi diterima RB, penggeledahan ruang kerja Kabid BM PUPR-P Lebong berkaitan dengan kegiatan tebas bayang Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan anggaran Rp1 miliar lebih.