Awasi Pendistribusian LPG 3 Kg, Pertamina Gandeng APH dan Pemda

Minggu 02 Feb 2025 - 23:24 WIB
Reporter : Reno/Jordi
Editor : Ade Haryanto

“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. 

Sementara itu, salah seorang pemilik warung di Kelurahan Jalan Gedang yang kerap menjual LPG 3 kilogram, Rusidi (51) mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat mengejutkan mereka.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Industri PPDP, OJK Terbitkan 5 Aturan

“Saya pribadi terima saja apa keputusan pemerintah.

Yang jadi permasalahan ini apakah kebijakan tersebut tidak akan membuat sulit masyarakat,” ujarnya.

Pasalnya tidak semua titik pemukiman warga itu ada pangkalan LPG.

Pastinya sedikit banyaknya akan membuat keresahan.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Kota Bengkulu Naik Diprediksi Hingga Ramadan

Disebabkan di setiap pangkalan akan terjadi antrean warga untuk membeli LPG 3 kg ini.

“Itu juga yang buat saya bingung akan kebijakan tersebut.

Pikir saja tidak semua orang di Kota Bengkulu ini mempunyai kendaraan untuk pergi ke pangkalan gas terdekat.

Ada salah satu langanan saya yang tidak mempunyai kendaraan.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terpilih akan Disambut dengan Prosesi Adat

Nah bagaimana dia mau pergi kepangkalan, sedangkan apapun yang dia butuhkan untuk dapurnya selalu mengambil di warung saya,” paparnya.

Dia juga tidak pernah menaikan harga yang terlampau jauh dari harga Pangkalan LPG.

“Saya juga tidak terlalu banyak kalau untuk stok gas di warung.

Kategori :