BENGKULU, KORANRB.ID – Pertamina Patra Niaga Gandeng Aparat Penengak Hukum dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram (Kg) tepat sasaran.
Hal tersebut menindaklanjuti ketetapan yang dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Miniral (ESDM) tentang pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina yang berlaku pada 1 Februari 2025 kemarin.
Area Manager Communication, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan akan terus melakukan pemantauan penyaluran LPG agar memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:4 Desa di Kaur Tanpa Kades, Pilkades Belum Ada Anggaran!
“Untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan APH, dan Pemerintah Daerah agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak,” terangnya.
Ia menyebutkan untuk pangkalan resmi Pertamina di wilayah Bengkulu terdapat sebanyak 2.747 pangkalan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
“Sebagai informasi untuk memenuhi kebutuhan LPG 3Kg wilayah Bengkulu terdapat 2.747 Pangkalan yang tersedia untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan penertiban pembelian secara langsung pada pangkalan resmi tersebut, ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:SK Belum Diperpanjang, Pemprov Bengkulu Evaluasi Data Keaktifan Honorer
Sebab LPG 3 Kg merupakan produk yang disubsidikan khusus masyarakat yang kurang mampu saja.
Sementara itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, ia menyebutkan pemberlakukan tersebut pada prinsipnya untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkenaan dengan distribusi LPG 3 kg.
“Bagi masyarakat pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 Kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tutur Heppy.
BACA JUGA:Bau Limbah Semakin Menyengat, Masyarakat Kelurahan Padang Jati Lelah Melapor
Adapun keuntungan yang didapatkan dengan melakukan pembelian di pangkalan resmi, seperti LPG 3 Kg lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan dengan begitu masyarakat dapat secara langsung memastikan berat dari tabut LPG tersebut.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa setiap pengecer LPG 3 Kg juga memiliki kesempatan untuk turut mendistribusikannya dengan cara mengikuti ketentuan yang berlaku.