Termasuk Perbuatan Melanggar Hukum, ASN dan Warga Masuk Rumdin Bupati Mukomuko Tanpa Izin

Minggu 02 Feb 2025 - 07:01 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID –Pengamat politik dan Praktisi Hukum Muslim Caniago SH, MH angkat bicara terkait video viral 5 wanita yang diduga terdapat ASN dilingkup Pemkab Mukomuko, dan non ASN yang memasuki rumah dinas Bupati Mukomuko tanpa izin.

Muslim Caniago sangat mengutuk tindakan para perempuan yang ada di dalam video tersebut. Sebab tindakan tersebut merupakan tindakan brutal yang merendahkan simbol negara.

Mengingat rumah dinas tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh negara untuk ditempati kepala daerah aktif. Tentu kejadian ini merupakan insiden besar yang jelas melanggar hukum negara. Sebab memasuki rumah sesorang apa lagi rumah dinas tanpa izin.

“Menurut saya ini merupakan perbuatan yang tidak pantas, mempertontonkan ke Publik. Dimana menggambarkan seakan-akan mereka sudah menguasai rumah tersebut dengan cara-cara tidak etik. Padahal rumah tersebut merupakan rumah kepala daerah aktif, tentu hal ini harus diusut tuntas,”kata Muslim.

BACA JUGA:ASN dan Warga Diduga Masuk Rumdin Bupati Mukomuko Tanpa Izin, Sapuan : Tolong Jaga Privasi Orang

BACA JUGA: Jumlah Kasus GHPR di Kaur Masih Tinggi, Dinkes Kembali Ajukan Bantuan VAR Pemprov

Muslim menjelaskan, masyarakat harus tahu kekuasaan bupati merupakan kekuasaan publik atau masyarakat. Maka dari itu sudah selayaknya kelompok-kelompok tertentu dapat menjaga perasaan-perasaan publik.

Selain itu juga memang untuk rumah dinas merupakan aset negara beserta fasilitasnya namun pejabat negara ini juga memiliki barang-barang pribadi, dimana mereka memiliki hak penuh atas barang tersebut.

“Memang tidak dapat kita pungkiri untuk SDM masyarakat kita ini tidak seluruhnya memadai. Namun yang perlu diketahui bupati dipilih oleh masyarakat, tentu jabatan tersebut miliki masyrakat banyak yang marwahnya harus dijaga,”sampainnya.

Lanjutnya, maka dari itu dapat disimpulkan apa yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab tersebut merupakan pelanggaran etika serius dan pelanggaran hukum.

Untuk itu karena ini rumah dinas negara yang seharusnya tidak bisa dimasuki oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan. Tindakan ini harus diusut tuntas segala sesuatu pelanggarannya. Agar hal serupa tidak terjadi kembali.

BACA JUGA:Belasan Sapi Mati Mendadak, Distan Berpesan ke Peternak

BACA JUGA:FIFA Resmi Rilis Logo Piala Dunia U20, Timnas Indonesia Lolos?

“Sebagai warga Mukomuko saya berharap untuk pihak-pihak yang bertanggjungjawab di rumah dinas tersebut dapat melaporkan perkara tersebut ke APH, sebab ini jelas pelanggaran yang harus diusut,”tandasnya.

Terkait video viral yang diduga ibu-ibu ASN yang masuk rumah dinas Bupati tanpa izin, Bupati Mukomuko H Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA mengatakan, sampai saat ini 1 Februari 2025 masih pejabat aktif sebagai Bupati Mukomuko, maka dari itu tidak ada seorangpun yang boleh masuk kerumah dinas tanpa seijin penghuni.

Kategori :