KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Selatan mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan untuk mengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Medan dengan baik. Hal ini bukan tanpa alasan, akhir-akhir ini dewan mendapat laporan soal PTM yang kurang diurus pemerintah daerah.
Beberapa laporan yang diterima DPRD Bengkulu Selatan, diantaranya PTM masih semrawut, pedagang sulit diatur, pasar menjadi kotor dan lain sebagainya.
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nurmalena mengakui telah mendengar informasi mengenai masalah tersebut. Bahkan pengelola pasar telah mengeluhkan kurangnya perhatian dari OPD teknis untuk menata PTM Kota Medan.
Kondisi demikian sangat disayangkan oleh DPRD Bengkulu Selatan. Apalagi PTM dibangun dengan dana mencapai Rp 30 miliar lebih, tapi fakta di lapangan tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Saya akan lihat langsung kondisinya, jangan sampai PTM yang sangat bagus tapi tidak diurus dengan baik,” kata Nurmalena.
BACA JUGA:Petugas Linmas Mukomuko Kembali Harapkan Kenaikan Honor
Kepada Pemkab Bengkulu Selatan, ia mengajak untuk sama-sama membangun ekonomi masyarakat melalui PTM Kota Medan. Karena tujuan eksekuitf dan legislatif membangun PTM untuk memajukan ekonomi daerah.
“Kami akan evaluasi OPD terkait tentang ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sempat geram lantaran banyaknya laporan masyarakat soal PTM yang belum tertata dengan baik.
Berdasarkan laporan yang diterima Bupati mengenai minimnya perhatian dari OPD teknis, Kepala Dinas Perindagkop Bengkulu Selatan, Binagransyah sudah diberikan peringatan.
Menurut Gusnan, peringatan pertama sudah disampaikan. Dan, akan ada peringatan kedua.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Akan Dalami Perangkat Desa Lulus Seleksi PPPK
BACA JUGA:Raih Kepercayaan Tinggi Masyarakat, Begini Respon Pengamat Hukum dan Tokoh Pemuda Terhadap Kejaksaan
Oleh sebab itu apabila surat peringatan yang diberikan tetap tak diindahkan, maka Kadis Perindagkop Bengkulu Selatan harus siap menerima sanksi berupa pencopotan dari jabatan.