Ada Perubahan Tanggal Pelantikan Bupati Terpilih, Ini Pernyataan Mendagri Tito

Jumat 31 Jan 2025 - 22:49 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi.

Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.

Dirinya berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal.

“Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal,” jelasnya.

 

Kategori :