Bank Bengkulu Geber Desa, Terapkan Siskeudes Online

Kamis 30 Jan 2025 - 22:46 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Bank Bengkulu Cabang Kepahiang jadi motor penggerak penggunaan transaksi nontunai hingga ke desa. 

Ini ditunjukkan dengan dukungan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang dalam pemberlakuan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online. 

Penerapan transaksi nontunai dengan Siskeudes online ini sendiri, telah diujicobakan dengan pelaksanaan tes operasional seluruh desa di Kabupaten Kepahiang pekan lalu.

Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang, Syefrizal Sahponi, SE, MM, Kamis 30 Januari 2025 menerangkan Siskeudes online merupakan sistem yang akan mempermudah pemerintah desa dalam melakukan transaksi secara nontunai. 

Di dalam penggunaannya, setiap  pencatatan dan pelaporan semua transaksi dapat terekam.

BACA JUGA:Resmi, Nata-Hafizh Sampaikan Pidato di Paripurna DPRD Kepahiang 10 Februari

BACA JUGA:Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu

Ini lanjutnya, sangat memudahkan pengelola desa dari sisi administrasi.

“Dengan siskeudes digital online ini akan memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam melakukan transaksi pembayaran non tunai. Melalui siskeudes online, kapanpun pemerintah desa bisa melakukan pembayaran selain itu setiap transaksi akan terekam pada aplikasi sehingga memudahkan dalam hal peng administrasian," papar Syefrizal.

Dengan penggunaan Siskeudes online, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan desa di Kabupaten Kepahiang

"Program ini mendukung Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan bertujuan memicu Perluasan Akses Keuangan Daerah (PAKD) serta Bank Bengkulu juga berperan dalam memberikan literasi perbankan kepada masyarakat hingga pelosok desa," tambah Syefrizal.

Untuk diketahui,  Siskeudes online merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Bank Bank Bengkulu, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan diluncurkan untuk membantu desa dalam mengelola keuangan desa secara lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:37 Nama Honorer Dicatut untuk Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Sulap Hutan jadi Kebun Sawit di Mukomuko, Tidak Perlu Tunggu Satgas

Melalui siskeudes online, kapanpun pemerintah desa bisa melakukan pembayaran selain itu setiap transaksi akan terekam pada aplikasi sehingga memudahkan dalam hal pengadministrasian.

Kategori :