Saat ini ditemukan 30 tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat lantaran bekerja belum 2 tahun sebagai tenaga non ASN.
Berikutnya ada 70 tenaga non ASN yang justru bertugas di instansi bukan instansi pemerintah.
BACA JUGA:5 Makanan untuk Penderita Diare yang Baik Dikonsumsi
BACA JUGA:Mustarani Abidin Kembali Jabat Sekda Lebong
“Namun untuk penetapan Tidak memenuhi syarat maupun memenuhi syarat akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara,” terangnya.
Setelah diumukan nantinya, peserta memiliki waktu untuk masa sanggah atas keputusan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Kategori :