“Kami khawatir ini merusak citra Pak Helmi dan Pak Mian yang punya misi besar untuk membantu rakyat. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji semacam ini. Kalau masih ada yang berani bermain, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bakal Ajukan 10 Raperda Baru ke Dewan
BACA JUGA:Produksi Jagung Bengkulu Selatan Terbesar di Provinsi Bengkulu
Ditambahkan salah satu tim hukum Helmi-Mian, Ana Tasya Fase mengatakan bagi seluruh ASN yang menjadi korban dari ulah oknum tersebut untuk segera melaporkan ke tim hukum ataupun pihak berwajib.
“Kami akan ambil langkah tegas, bagi ASN yang menjadi korban dari perbuatan oknum itu langsung saja melapor, kita siap bimbing mereka,” ujarnya.
Selain itu Ana juga menyebutkan saat ini membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dari para oknum yang mengatasnamakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Helmi Hasan dan Mian tersebut.