Dodi mengungkapkan Diskominfo sebenarnya telah mengajukan permohonan pengadaan kendaraan dinas sejak tahun 2023.
Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran daerah.
"Kami sudah mengusulkan pengadaan kendaraan operasional, baik mobil maupun motor dinas, agar kegiatan kami bisa lebih lancar. Tapi sampai sekarang belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Kondisi ini semakin ironis mengingat peran Diskominfo sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait kebijakan pemerintah daerah.
Tanpa kendaraan dinas, mobilitas pegawai menjadi terbatas, yang berdampak pada efektivitas penyebaran informasi di lapangan.
Dodi berharap pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali kebutuhan ini agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan solusi ke depan, mungkin dengan pengadaan secara bertahap atau opsi lainnya. Yang jelas, kebutuhan kendaraan operasional ini cukup mendesak, kami juga tidak menuntuk kendraan dinas yang baru," pungkasnya.
Sebelumnya Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan juga mengungkapkan kondisi serupa. Hanya memiliki satu unit mobnas yang dipakai oleh kepala dinas.
Dengan fasilitas yang tak memadai itu tentu berimbas pada lambannya penarikan retribusi dan pajak.
BACA JUGA:Berkekuatan 7 ASN, Bapenda Pesimis Capai Target PAD Rp31 Miliar Tanpa Dibantu Honorer
BACA JUGA:Selesai Dibangun, Gedung Kantor Bapenda Bengkulu Selatan Belum Ditempati
Apalagi dari catatan Bapenda tercatat ada 16 sumber PAD yang menjadi kewenangan OPD ini dalam penarikan baik itu berupa retribusi maupun pajak daerah.
Kepala Bapenda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan akan berkoordinasi kepada pemerintah pusat khususnya Kemendagri agar ada bantuan kendaraan operasional.
“Tentunya kami sangat membutuhkan bantuan mobil operasional, sekarang kami mengalami kesulitan untuk operasional,” ujar Didi