Pemkab Pantau Harga Beli Gabah Petani Harus Sesuai HPP Tahun 2025

Selasa 28 Jan 2025 - 00:21 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Serangan PMK Belum Reda, Penularan Dalam Kandang Lebih Tinggi

BACA JUGA:Kurangi Volume Sampah di TPA, Perlu Bank Sampah di Setiap Kelurahan

Karena berbagai alasan, baik faktor kadar air, jarak tempuh dan kwalitas beras yang dihasilkan. Maka dari itu untuk tahun ini, terkait harga GKP di Mukomuko akan dilakukan pemantauan kembali terkait penerapan.

"Instrumen ini kita harapkan dapat melindungi kepentingan petani. Sehingga harga gabah atau beras tidak jatuh di tingkat produsen dan dapat menjadi dasar bagi Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani," bebernya.

Elxandi juga mengungkapkan, dalam proses penetapan HPP gabah atau beras ini telah melalui serangkaian diskusi panjang bersama pemangku kepentingan di bidangnya. 

Tentunya dengan memperhatikan berbagai sisi, terutama pada tiga lini antara lain di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen. 

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi produsen gabah dan beras, sehingga harga tidak terlampau turun jauh pada saat panen. 

Sebab biaya produksi seperti benih, pupuk, hari orang kerja, sewa lahan, dan seterusnya itu saat ini mengalami kenaikan dan harus disikapi dengan baik.

“Tentunya kita tidak ingin petani merugi, semoga saja untuk penetapan HPP GKP tahun ini, dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” tutupnya.

Kategori :