Lipi juga menyampaikan, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
“Jadi peserta PPPK yang tidak lulus ini akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu. Perbedaan PPPK full waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji saja. Sedangkan untuk waktu bekerja sama saja dengan PPPK full waktu,” tutup Lipi.
Kategori :
Terkait
Rabu 29 Jan 2025 - 22:56 WIB
61 Pelamar di Kaur Gugur, Pengumuman Administrasi Peserta PPPK Gelombang II Paling Lambat 18 Februari
Senin 27 Jan 2025 - 22:15 WIB
18 Peserta PPPK Tahap I Belum Serahkan Berkas Fisik, Tak Pemberkasan Dianggap Mengundurkan Diri
Senin 27 Jan 2025 - 22:10 WIB
Dinas Dikbud Segera Tentukan Tempat Tugas PPPK Tenaga Guru
Senin 27 Jan 2025 - 21:36 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Diumumkan 18 Februari
Senin 27 Jan 2025 - 21:18 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Gunakan Dana BTT, Kalau Tidak Cukup? Ini Kata Sekda
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 15:44 WIB
Mustarani Abidin Kembali Jabat Sekda Lebong
Kamis 30 Jan 2025 - 22:33 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Kamis 30 Jan 2025 - 22:04 WIB
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Kamis 30 Jan 2025 - 22:13 WIB
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Kamis 30 Jan 2025 - 23:05 WIB
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 10:47 WIB
Babi Paling Langka! Berikut 5 Fakta Unik Babi Kutil Jawa
Jumat 31 Jan 2025 - 10:34 WIB
Gagal Ikut Seleksi PPPK, Nasib Honorer Tak Masuk Database di Kepahiang Makin Tak Jelas
Jumat 31 Jan 2025 - 10:30 WIB
Komisi I DPRD Sebut Kantor Bapenda Bengkulu Selatan Belum Layak, Ini Alasannya
Jumat 31 Jan 2025 - 10:27 WIB
Hari Ini Terakhir, 8 Peserta PPPK Bengkulu Tengah Tahap I Belum Pemberkasan
Jumat 31 Jan 2025 - 10:24 WIB