Meski 2024 Tembus Rp2,2 Miliar, Target Pajak Seluma Tahun Ini Tetap Rp1,8 Miliar, Ini Penjelasan Bapenda

Senin 27 Jan 2025 - 21:34 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Jika dibawah Rp250 juta, kenaikannya sebesar 25 persen. 

Jika NJOP Rp250 juta hingga Rp500 juta, kenaikannya sebesar 30 persen. Dan jika NJOP nya diatas Rp1 miliar maka akan dikenakan kenaikan sekitar 40 persen.

BACA JUGA:Peringati Isra Miraj 1446 H, Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Alquran Serentak se Indonesia

BACA JUGA:Pembayaran Tunggakan Sertifikasi PPPK Guru di Bengkulu utara Menjelang Idul Fitri

Tagihan yang cukup berpengaruh signifikan dari sektor PBB ini yaitu pembayaran PBB dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mulai banyak berinvestasi di Kabupaten Seluma.

“Jadi selain gencarnya penagihan ke wajib pajak, juga karena naiknya tagihan PBB, semakin tinggi nilai NJOP nya maka naik pula jumlah tagihan pajaknya. Alasan kenaikan ini memang dilakukan untuk mendongkrak PAD," ungkap Rudi.

Meskipun demikian, namun Bapenda Seluma masih cukup menyayangkan ada 4 desa yang ada di Kabupaten Seluma tidak membayar pajak per 31 Desember 2024.

Yakni Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara, Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara, Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas,  dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.

Dengan demikian, artinya Kades dan perangkat desa yang notabene merupakan warga setempat turut tidak membayar pajak, padahal mereka seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat agar tertib sebagai wajib pajak.

"Berdasarkan hasil rekap kita per 31 Desember 2024, 4 desa yang disebutkan memang tidak membayar pajak PBB, bahkan kades dan jajarannya juga tidak membayar sama sekali," timpal Kepala Bapenda Seluma, Suparjo. 

Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. 

PBB merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Pajak ini membantu meningkatkan kas daerah yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Dana yang diperoleh dari PBB kerap dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Kategori :