“Untuk itu Walhi Bengkulu mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Bengkulu, untuk menghentikan mafia pengerusakan kawasan hutan menjadi kebun sawit khususnya di Mukomuko,” tandasnya.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar yang tergabung didalam konsorsium bentang alam sebelat menambahkan, Mukomuko memiliki kawasan hutan negara, baik itu Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konservasi (HPK) dengan luas total 80.022 Hektaraera (Ha), yang berada diambang kehancuran atau akan tinggal nama.
Sebab, hingga saat ini kegiatan pembukaan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit ilegal oleh pejabat dan mantan pejabat Mukomuko, masih terus terjadi.
“Jika tidak segera dihentikan kami yakin paling lama 10 tahun ke depan, kawasan hutan negara ini akan tinggal nama, karena berubah menjadi kebun sawit. Sebab saat ini saja diakui KPHP Mukomuko sudah lebih dari setengah kawasan hutan tersebut dibuka,”kata.
Ali mengatakan, penanganan permasalahan pengerusakan dan alih fungsi kawasan hutan yang dilakukan secara terang-terangan khususnya di Mukomuko. Sebenarnya sudah lama terjadi, dan hingga saat ini, masih belum terlihatnya keseriusan pihak-pihak yang memiliki kewanangan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Memang untuk menghentikan perambahan hutan, yang ditenggarai oleh orang-orang berduit dan memiliki pondasi pengamanan yang kuat. Maka harus ada keberanian terlebih dulu, sebab jika tidak, kejahatan kehutanan ini tidak berhenti,”tegas Ali.
Terpisah, Dosen Kehutanan Universitas Bengkulu Hefri Oktoyoki, S.Hut, M.Si menegaskan kerusakan hutan negara di Mukomuko yang dibuka secara terang-terang dan berubah menjadi perkebunan sawit adalah main driver of deforestation atau pendorong utama terjadinya deforestasi.
Jika masih ada yang mengatakan tanaman sawit juga memiliki fungsi yang sama dengan tanaman kehutanan.
Sehingga tidak menjadi permasalahan serius jika terjadinya perubahan fungsi kawasan hutan, itu artinya tidak pernah membaca jurnal yang ada. Sebab banyak hasil-hasil penelitian di jurnal bereputasi yang membuktikan tanaman sawit penyebab utama terjadinya deforestasi.
“Kita berbicara, bukan persoalan sawit itu juga tanaman yang dapat menyerap karbon. Tapi persoalan besarnya, sawit ditanam secara luas,dengan lahan harus bersih, masif dan intensif dengan pupuk yang tinggi, sudah pasti itu merusak lingkungan,” kata Hefri
Hefri juga menyampaikan, perubahan fungsi kawasan hutan secara ilegal menjadi kebun sawit di Mukomuko merupakan ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal yang terpinggirkan.
Dari sudut pandang akademisi, alih fungsi hutan ini tidak hanya mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati dan degradasi ekosistem, tetapi juga memengaruhi siklus hidrologi, meningkatkan risiko banjir, serta memperburuk krisis iklim melalui pelepasan emisi karbon akibat deforestasi.
“Ini bukan tindakan main-main, sebab selain dilindungi undang-undang kawasan hutan merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga dan tetap terjaga,” tegasnya.
Pengamat Kawasan Hutan Provinsi Bengkulu yang berasal dari akademisi Dosen Kehutanan Universitas Bengkulu Dr Gunggung Senoaji S.Hut, MP juga mangatakan, ada sesuatu yang mungkin membuat regulasi tekait perlindungan dan pengawasan hutan tidak sakti di Mukomuko. Bisa saja kawasan hutan disterilkan dari aktivitas perkebunan, hutan memang akan terjaga.
Namun masyarakat akan kehilangan mata pencaharian. Karena sebagian besar masyarakat yang tinggal dekat dengan kawasan hutan memiliki lahan pertanian di kawasan hutan. Maka dari itu dalam penanganan permasalah kehutanan harus melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir. Sehingga masyarakat masih dapat sejahtera, hutan pun terjaga.
“Untuk itu penyelesaian permasalahan pembukaan kawasan hutan yang bukan hanya terjadi di Mukomuko bahkan hampir di setiap wilayah, harus bersama-sama. Dengan dukungan dari semua pihak yang memiliki perannya. Sehingga dapat diketahui perubahan kawsan hutan menjadi kebun sawit murni dilakukan masyarakat. Atau ada penumpang gelapnya atas pembukaan kawasan hutan tersebut,” tutupnya.