Aktif atau Tidak, Dinas PMD Seluma Wajibkan Seluruh BUMDes Laporkan Progress Tahunan

Minggu 26 Jan 2025 - 11:32 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Padahal dari BUMDes lah sumber keuangan tambahan yang nantinya dapat bermanfaat bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi di Desa karena adanya pendapatan asli desa (PADes).

BACA JUGA:Cara Membuat Nutrijel Coklat Oreo, Rasanya Dijamin Bikin Nagih

BACA JUGA:Kerabat Dekat Cendrawasih! Berikut 5 Fakta Unik Burung Toowa Surga

"Karena melalui BUMDes lah PADes murni dapat digali dan dieksplore, tujuannya untuk desa itu sendiri," ucapnya.

Menurut Nopetri, sebenarnya laporan BUMDes itu harus dilaporkan dua kali dalam setahun, namun realisasinya ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

Nopetri menduga karena pemdes ataupun BUMDes masih terbiasa dengan aturan lama yang mengharuskan laporan BUMDes hanya dilaporkan sekali dalam setahun.

"Mulai tahun 2023 seharusnya dua kali melapor, namun kenyataannya belum. Kita wajibkan untuk dua kali melapor, yakni semester I dan semester II,"ujar Nopetri.

Tags :
Kategori :

Terkait