Bukan Hanya di Mukomuko, 5 Ribu Hektare TNKS di Rejang Lebong Rusak

Sabtu 25 Jan 2025 - 21:52 WIB
Reporter : Abdi/Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Kerusakan hutan Negara bukan hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko. Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Bengkulu-Sumsel Rejang Lebong mengungkapkan bahwa dari total 26 ribu hektare hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Rejang Lebong, sekitar 5 ribu hektare mengalami kerusakan parah.

Kerusakan ini akibat aktivitas pembalakan liar dan penebangan hutan secara ilegal.  

Kepala Seksi Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Bidang PTN Wilayah III Bengkulu-Sumsel Rejang Lebong, Muhammad Insan Ramdani menjelaskan bahwa kerusakan ini telah mempengaruhi ekosistem hutan, termasuk habitat satwa liar seperti harimau Sumatra, beruang, dan berbagai spesies endemik lainnya.

BACA JUGA:Dinyatakan Memenuhi Syarat, 917 Pelamar PPPK Tahap II Lanjut Seleksi Kompetensi 

"Kita prediksi 5 ribu hektare, akibat aktivitas pembalakan liar ini tidak hanya merusak struktur hutan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem TNKS yang merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Sumatra," ujar, Insan, Sabtu, 25 Januari 2025.  

Menurutnya, kerusakan hutan tersebut didominasi oleh aktivitas penebangan pohon bernilai tinggi seperti meranti dan durian hutan, yang kemudian dijual di pasar gelap. 

Selain itu, alih fungsi lahan untuk perkebunan juga menjadi salah satu penyebab utama degradasi hutan di kawasan TNKS.  

Lebih lanjut, Ihsan mengatakan, kerusakan hutan tersebut terjadi merata di seluruh wilayah hutan.

BACA JUGA:KN Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Tunggu Audit KAP

Namun, yang paling parah kerusakannya terjadi di area perbatasan dengan jalan.

“Kerusakan itu di PUT, belkang SPM, Selupu Rejang, Curup Timur, Kayu Manis atas dan Curup Utara seperti Tanjung Betingin, Kota Pagu, di sepanjang rentes,” terang Insan pada RB.

Patroli bersama aparat penegak hukum dan masyarakat setempat terus berupaya mengatasi permasalahan ini.

Patroli rutin dan operasi gabungan telah dilakukan untuk memberantas pembalakan liar. 

BACA JUGA:Pekan Depan, DPRD Seluma Panggil 3 Terduga Honorer Siluman

"Namun, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku," tambah Insan.

Kategori :