Saat itu juga, Kamis 23 Januari 2025 malam, pelaku digelandang ke Polres Kepahiang.
Sebelumnya, Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK saat dikonfirmasi menerangkan, pelaku sudah diambil keterangannya.
Pelaku kemudian dilepas lantaran korban mengurungkan niatnya melayangkan laporan resmi.
BACA JUGA:Walhi Desak Satgas Penertiban Kawasan Hutan Segera Turun ke Mukomuko
Masih dari konser Armada dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Kepahiang ke 21, aparat juga sempat mengamankan 3 penonton yang bikin rusuh konser.
"Selain pria ini, juga ada beberapa orang lagi yang kami amankan karena bikin rusuh," terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, membawakan 10 lagu andalan Armada band sukses memukau ribuan penonton di lapangan segitiga komplek perkantoran Pemkab Kepahiang. Sempat diwarnai hujan, penonton tetap tak beranjak dari lokasi konser menyaksikan penampilan Armada band hingga selesai.