Berbeda dengan Angin Puting Beliung! Berikut 5 Fakta Tornado, Tidak Ada di Indonesia

Sabtu 25 Jan 2025 - 07:49 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

Dikutip dari BRIN, fenomena tornado di Indonesia, seperti yang terjadi di Rancaekek dan sebagian Kabupaten Sumedang pada 21 Februari 2024, menjadi perhatian serius. 

Tornado tersebut menunjukkan bahwa meskipun Indonesia tidak dikenal sebagai daerah rawan tornado seperti Amerika Serikat, namun potensi terjadinya tornado tetap ada, terutama dalam kondisi tertentu seperti adanya wind shear dan angin muson.

BACA JUGA:Angin Puting Beliung! Bagaimana Fenomena ini Terjadi?

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan investigasi untuk memahami lebih dalam tentang kejadian tersebut. 

Dimana, dari hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa tornado yang terjadi merupakan bencana alam yang dapat dikategorikan sebagai tornado.

Walaupun fenomena tersebut dengan skala yang lebih kecil dibandingkan tornado di negara-negara lain. 

Hal tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan antara tornado dan puting beliung, yang sering disalahartikan.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Negara-Negara ini Memiliki Fenomena Matahari Tengah Malam dan Malam Kutub

Biasanya puting beliung di Indonesia merujuk pada fenomena angin kencang yang lebih kecil dan kurang berbahaya jika dibandingkan tornado.

Namun demikian keduanya bisa menyebabkan kerusakan yang signifikan, termasuk infrastruktur yang rusak, pohon tumbang, dan bahkan korban jiwa. 

Oleh karena itulah, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti informasi cuaca serta peringatan bencana.

Itulah 5 fakta tornado, apakah kamu pernah melihat tornado secara langsung? (**)

Kategori :