Jadi Korban Bentrok dengan Karyawan PT Agricinal, Masyarakat Justru Dilaporkan ke Polisi

Rabu 22 Jan 2025 - 21:52 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

“Mengapa perusahaan tidak membuat batas lahan yang diinginkan masyarakat dan sudah menjadi keputusan dalam rapat Pemda Bengkulu Utara,” terangnya.

BACA JUGA:50 Randis Aset Pemkab Seluma Siap Dilelang, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Musdalub, H. Rizkan Dipercaya Pimpin PDK Kosgoro 1957 Seluma

Ia menegaskan jika aksi tersebut murni keiinginan masyarakat dan tidak ada yang memprovokasi. Aksi tersebut dilakukan masyarakat agar perusahaan mau memenuhi tuntutan mereka.

Termasuk perusahaan tidak pernah terbuka terkait dengan kewajiban perusahaan yang membuat kebun kas desa dan kebun plasma yang ditegaskannya tidak dirasakan oleh masyarakat desa penyangga.

“Kami ingin perusahaan terbuka menyampaikan apa yang diinginkan masyarakat, termasuk soal batas lahan yang sampai saat ini tidak pernah ditunjukan oleh perusahaan,” tegasnya.

Ia menegaskan jika masyarakat melalui forum masyarakat bumi pekal, masyarakat juga akan membuat laporan atau melaporkan PT Agricinal.

BACA JUGA:Armada Band Siap Goyang Kepahiang, Cek Rundown Acara di Pesta Rakyat 2025

BACA JUGA:Armada Band Siap Goyang Kepahiang, Cek Rundown Acara di Pesta Rakyat 2025

Apalagi pascabentrok yang terjadi antara karyawan dan masyarakat sebulan lalu, tidak sedikit masyarakat yang mengalami luka dan disinyalir adanya provokasi dari pimpinan perusahaan.

“Kami juga akan membuat laporan dalam waktu dekat ini,” tegas Sosri. 

Kategori :