Kami berharap Rusun ini dapat membawa manfaat besar bagi insan Adhyaksa serta masyarakat sekitar.
Biaya perawatan juga telah dianggarkan dalam DIPA 2025 agar bangunan ini tetap terawat dengan baik,” ujar Kajati.
Kajati juga mengungkapkan bahwa fasilitas ini dipersiapkan secara lengkap, termasuk lemari, tempat tidur, meja, kursi, musala, dapur, serta kamar mandi, sehingga sudah dapat dimanfaatkan oleh penghuni.
“Untuk fasilitas dirusun ini sudah dilengkapi,” singkatnya.
BACA JUGA:Tanam Jagung, Polres dan Pemkab Mukomuko Siapkan Lahan Poktan 212 Hektare
Sementara itu Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan pembangunan rusun tersebut.
Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja para aparat kejaksaan di Bengkulu.
"Kehadiran rumah susun ini sangat representatif.
Dengan lokasi yang dekat dari kantor Kejati, para pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu tidak lagi kesulitan mencari tempat tinggal.
Kita harapkan kinerja kejaksaan di Bengkulu semakin optimal," tutup Rosjonsyah