BENGKULU, KORANRB.ID – Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu akhir-akhir ini dibikin resah oleh ulah petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) gadungan.
Orang yang mengaku sebagai petugas BPOM itu menanyakan sejumlah perizinan usaha milik pelaku UMKM.
Bahkan salah seorang pemilik warung bakso, Arianto tertipu Rp1,4 juta.
Uang itu diberikan kepada oknum yang datang itu, untuk mengurus izin warung baksonya.
BACA JUGA: Pengendara Kembali Resahkan Kehadiran Gepeng di Persimpangan Jalan Kota Bengkulu
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt. mengukapkan, Senin 20 Januari 2024, sudah menyambangi pedagang bakso di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya yang didatangi orang yang mengatas namakan BPOM Bengkulu itu.
Setelah mendengarkan kronologis dari pemilik UMKM tersebut dia memastikan jika itu adalah petugas gadungan, dan upaya melakukan penipuan.
“Jadi kita tadi sudah sambangi, kami pastikan bahwa yang mendatangi Pak Arianto (pemilik warung bakso) itu bukan dari petugas kami (BPOM.red),” ungkapnya.
BACA JUGA:Apersi dan BTN Gelar Akad Masal KPR Bersubsidi 2025
Ia menuturkan penipuan yang dialami pedagang bakso tersebut terjadi pada 10 Januari pukul 05.30 WIB, yang tentu saja di luar jam kerja BPOM.
Setelah itu dalam pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak) tentunya para petugas resmi akan mengenakan pakaian dinas, bukan baju koko dan bahkan tidak menggunakan sandal seperti pengakuan dari Arianto.
“Tentunya kita mengenakan seragam resmi bersamaan dengan surat resemi.
Jadi kami tidak datang menggunakan kopiah, baju koko dan sandal, dan itu juga terjadi saat masih gelap pada pukul 05.30 WIB dari pengakuan Bapak Arianto,” jelasnya.
BACA JUGA:Kaur Naik Setingkat, Optimis Dapat Predikat Nindya KLA
Selain itu Yogi menegaskan bahwa BPOM Bengkulu tidak memiliki wewenang dalam perizinan berusaha, melainkan memiliki wewenang dalam pengawasan izin edar makanan, obat dan kosmetik.