Program MBG Belum Ada Petunjuk, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp200 Juta

Senin 20 Jan 2025 - 22:08 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Namun apa yang disampaikan pihak tersebut tidak membahas secara detail teknis pelaksanaan program.

"Memang ada yang datang, pengakuaan mereka dari badan gizi namun saat kita tanya-tanya, mereka mengaku nanti ada yang menjelaskan untuk detailnya. Kali ini hanya silaturahmi saja. Padahan sebenarnya kita mau menanyakan peran Pemkab seperti apa dalam mendukung program pemerintah pusat ini," ujarnya.

BACA JUGA:Disinggung Kotor dan Penuh Sampah, Management RSUD HD Manna Langsung Bersih-Bersih

BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Dukung dan Tingkatkan Hanpangan di Perbatasan Papua

Lanjut Sekda, menyukseskan program nasional tentu menjadi kewajiban Pemkab Mukomuko, maka dari itu, agar tidak salah dalam menjalankan program tersebut. 

Pemkab berharap ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang lebih konkrit peran Pemerintah daerah dalam menyukseskan program. 

Sebab Pemkab juga ingin program MBG bisa berjalan sukses apalagi program ini untuk anak-anak.

“Program ini kalau saya menilainya sedikit sensitif, apalagi masyarakat di daerah ini mayoritas Muslim. Karena ini makanan, tentu harus dipastikan makanan tersebut harus halal dan bersih,” sampainya.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski, ST mengatakan, Disdikbud akan bantu menyukseskan program MBG. 

Dengan menyiapkan data siswa siswi SD dan SMP, jumlah data murid yang akan menerima program MBG menjadi acuan program.

Ramon menambahkan, berdasarkan data sementara dari 124 Sekolah Dasar (SD) ada 22.840 orang murid. 

Kemudian dari 58 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 7.546 orang.

“Kalau kami lebih ke data murid saja untuk menyukseskan Program, itupun informasi yang kami terima dari pihak Provinsi. Namun terkait detailnya apakah semua akan mendapatkan bantuan atau data yang sudah diverifikasi saja, kami tidak tau,” tandasnya.

Kategori :