KORANRB.ID - Mendekati penutupan pendaftaran sebanyak 85 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Bidang PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, peserta yang TMS teserbut dikethui berdasarkan laporan hasil seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu.
"Sebanyak 85 orang dinyatakan TMS, itu kami dapat dari data oleh para Panitia Seleksi Nasional (Palselnas)," beber Sri melalui seluler, Senin, 20 Januari 2025.
Lebih lanjut, Sri menerangkan, bahwa dari 3 formasi PPPK, formasi teknis menjadi pendaftar dengan peserta terbanyak.
BACA JUGA:160 Honorer Kepahiang Gigit Jari, Hanya 837 Orang Bisa Ikut Seleksi PPPK
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Perpanjangan Pendaftaran PPPK, Non-ASN Diangkat atau Dipecat
Adapun rincianya, pendaftar 1.003, Submit 947
"Dan yang Memenuhi Syarat (MS) 382, TMS 71 dan yang belum verifikasi 494 pendafatar," kata Sri.
Sedabgkan formasi Nakes baru 95 pendaftar, 89 submit, 26 yang MS, 3 TMS dan yang verifikasi ada 60 peserta.
"Dan untuk guru pendaftar 536, Submit 532, MS 419, TMS 11 dan belum verifikasi 102," tambah Sri pada RB.
Lebih lanjut, Sri mengatakan, hari ini tepatnya pukul 23.59 WIB pendafataran PPPK Tahap II akan resmi ditutup.
Sehingga, ia meminta para tenaga honorer dan peserta yang semuanya mencukupi syarat, untuk segera mendafatarkan diri.
"Malam ini akan ditutup, jadi segera daftar bagi yg belum," pinta Sri.
Khusus untuk honorer, Sri mengatakan, apabila honorer cukup syarat tidak mendafatar, maka hak prioritas honorer akan dicabut.
"Apabila honorer tidak mendafatar maka hak prioritas mereka akan di cabut," terang Sri.