Widodo menjelaskan sejauh ini, 2 pelayanan tersebut telah menunjukan kemanfaatannya bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Maka dari pada itu, dengan memaksimalkannya diharapkan dapat menjangkau seluruh warga kota.
Kendati demikian, Widodo menyampaikan kedua layanan tersebut akan dapat berjalan jika adanya laporan dari masyarakat.
Sebaliknya jika tidak adanya laporan tentunya pencatatan atas peristiwa masyarakat tidak dapat dilakukan.
“Jadi Dukcapil inikan fungsinya sebagai pencatat peristiwa masyarakat, untuk itu komunikasi dan laporan sebaiknya dapat dijalankan agar keakuratan dokumen bisa didapatkan,” demikian Widodo.
Kategori :