Awal Tahun, ASN Ajukan Cerai Diproses BKPSDM

Minggu 19 Jan 2025 - 23:16 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID - Awal tahun 2025, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengajukan cerai.

Hal ini, terungkap berdasarkan berkas pengajuan cerai yang masuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Tirta Yudhistira mengatakan, pengajuan cerai ini, diajukan oleh seorang perempuan ASN sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Lebong.

Alasan pengajuan cerai itu, karena merasa tidak ada lagi kecocokan antara pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA:32 Surat Bebas Temuan ASN Pindah Daerah Sudah Diterbitkan Inspektorat Lebong

“Sudah ada 1 berkas pengajuan cerai yng masuk. Alasannya sudah tidak ada kecocokan lagi,” kata Tirta, Minggu, 19 Januari 2025.

Berkas pengajuan cerai itu, terang Tirta, saat ini sedang diproses oleh BKPSDM Lebong. 

Setelah diproses di BKPSDM Lebong, berkas pengajuan cerai itu akan diteruskan kepada Bupati Lebong, untuk mendapat persetujuan.

“Berkasnya sedang kita proses,” ucapnya.

BACA JUGA: Rp200 Juta Perkelurahan Tetap Tersedia di Tahun 2025

Lanjut Tirta, sebelum berkas pengajuan ceria itu diproses, terlebih dahulu sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak.

Dalam mediasi yang sudah dilakukan sebanyak dua kali itu, tidak menemu titik terang antar pasangan suami istri itu.

Akhirnya, mau tak mau berkas pengajuan itu harus ditindak lanjuti, untuk selanjutnya proses perceraian di Pengadilan Agama.

“Kita sudah jalankan sesuai prosedur, mediasi sudah. Namun tidak ada titik temu,” ujarnya.

BACA JUGA:Blokir Jalan, Forleb Larang Truk Batu Bara PT JR Melintasi Jalan Lebong

Kategori :