Awal Februari 2025, 4 ASN Kaur Ajukan Cerai
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/39cfffbaff427099f176a651cea984a8.jpg)
RAPAT: ASN Kaur sedang melakukan rapat beberapa waktu yang lalu. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Baru memasuki Februari 2025 sudah sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kaur meminta rekomendasi pengajuan cerai ke Inspektorat Kaur.
Sama seperti tahun sebelumnya, pengajuan atau permintaan cerai ini didominasi ASN perempuan.
Dengan berbagai macam alasan mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga lelaki yang tidak memberikan nafkah lagi untuk perempuan tersebut.
Kendati demikian, Inspektorat Kaur tidak serta-merta langsung memberikan rekom izin perceraian untuk dilanjutkan ke Pengadilan Agama (PA) Bintuhan.
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Ratusan Atlet Porprov Kaur Terancam Tidak Berangkat
BACA JUGA:Miris! Depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan Lubang Memakan Korban
ASN tersebut akan dipanggil untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu oleh tim Pembinaan Aparatur (Binap).
Apabila memang tidak bisa lagi ditengahi maka, rekom cerai akan diberikan untuk yang bersangkutan.
"Hingga Februari tahun ini ada sebanyak 4 orang ASN yang mengajukan perceraian, sekarang sedang dalam tahapan mediasi," kata Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE,
Harika mengaku, angka perceraian ASN Kaur setiap tahunnya terus meningkat.
Bagaimana tidak, di 2024 lalu ada sebanyak 11 ASN Kaur yang mendapatkan rekom atau izin untuk melanjutkan perceraian ka PA Bintuhan, tim Binap hanya berhasil memediasi satu ASN hingga dirinya tidak mengajukan perceraian.
BACA JUGA:jepret warna halaman Probis
BACA JUGA:Minat Pelajar ke Sekolah Swasta Islam Meningkat, Harus Mampu Bersaing
"Tahun lalu 11 ASN kita cerai, pengajuan semuannya dari perempuan," ucapnya.