160 Honorer Kepahiang Gigit Jari, Hanya 837 Orang Bisa Ikut Seleksi PPPK

Minggu 19 Jan 2025 - 23:02 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Ia membenarkan, sesuai data awal honorer Kepahiang masuk dalam database BKN sebanyak 997.

Data tersebut lanjutnya, merupakan usulan PPPK di tahun 2022. 

Dalam perjalanannya seiring verifikasi berkas yang dilakukan, hanya tersisa hanya 837 honorer yang dinyatakan bisa mengikuti seleksi PPPK.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Pansus Polemik PT ABS, PT BSL dan PT SBS Juga Dipanggil

 Ini pun lanjutnya mesti ditegaskan lagi, belum menentukan jika 837 honorer tersebut dinyatakan lulus PPPK.

 "Yang 837 ini belum tentu juga lulus PPPK. Mereka ini adalah yang terverifikasi saja, dari data awal berjumlah 997," beber Bahrul. 

Tanpa menjelaskan secara rinci apa saja yang membuat ke 160 honorer gagal dinyatakan bisa ikut seleksi, menurutnya banyak faktor yang menyebabkan honorer terjaring dalam proses verifikasi.

 "Ya, salah satunya kan ada anggota dewan di dalam pendataan awal. Ini terpaksa kita coret, tak bisa ikut seleksi PPPK," beber Bahrul Rozi. 

BACA JUGA: Dari Total 1.275 Pendaftar PPPK Tahap II di Mukomuko, Masih Ada yang Belum Submit

Terkait waktu pengumuman yang baru disampaikan mendekati batas akhir hari pendaftaran, menurutnya lantaran pemerintah pusat melakukan perpanjangan masa pendaftaran perekrutan PPPK 2024. 

Bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS dan tak lolos, menurutnya tetap dapat berpeluang menjadi PPPK paruh waktu.

"Ada regulasi yang mengaturnya, khususnya bagi honorer yang sebelumnya ikut tes CPNS dan tak lolos SKB," demikian Bahrul.  

Data diperoleh, ke 837 honorer yang dinyatakan bisa mengikuti seleksi PPPK tersebar di beberapa OPD Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tengangan Tinggi

 Mulai dari Sekretariat DPRD, RSUD Kepahiang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPT Lab Kesehatan Daerah, Guru TK, Guru SMP, Guru SD, Satpol PP dan Damkar, Puskesmas.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, SPNF SKB, Dina Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan. 

Kategori :