KORANRB.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu, dijadwalkan entry meeting ke Kabupaten Lebong, pada 3 Februari mendatang.
Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si mengatakan, jika tidak ada perubahan entry meeting audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024, dijadwalkan 3 Februari 2024.
“Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan rutin yang dilaksanakan setiap tahun,” kata Nurmanhuri.
Meski sudah dijadwalkan 3 Februari mendatang, surat resmi belum diterima Inspektorat Lebong.
BACA JUGA:Pelanggan Nunggak ULP PLN Kepahiang Banyak di Benteng
“Surat resmi memang belum kami terima. Tapi pemberitahuan sudah ada, kalau tidak berubah 3 Februari,” ujarnya.
Audit LKPD melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
BPK akan meminta setiap OPD untuk menyampaikan laporan keuangan daerah TA 2024.
Nurmanhuri mengingatkan seluruh OPD agar segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan terhadap audit tersebut.
BACA JUGA:Usai Klarifikasi Kades, Penyelidikan Pengelolaan DD/ADD Ketenong II Lanjut Cek Lapangan
BACA JUGA:Capaian Tahun Lalu Jadi Pijakan Bappebti Tingkatkan Peran PBK
Mengingat audit ini tidak hanya menyasar laporan keuangan, tetapi juga kemungkinan pemeriksaan kegiatan fisik.
“Biasanya, dalam audit pendahuluan, BPK akan meminta laporan keuangan tahun sebelumnya untuk dianalisis," terangnya.
Pentingnya kesiapan setiap OPD dalam menghadapi audit inii, agar semua yang diminta auditor BPK sudah disiapkan tanpa harus menunggu.