Sudah Sepekan, Status Honorer Pemprov Bengkulu Masih Menggantung

Sabtu 18 Jan 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Sudah sepekan belakangan, status tenaga honorer Pemprov Bengkulu di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggantung.

Sebab saat ini masih ada OPD yang belum selesai menyerahkan laporan hasil evaluasi honorer yang dikenal dengan tenaga harian lepas (THL) yang diminta oleh Pemprov Bengkulu.

Diketahui, berdasarakan Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), batas akhir evaluasi para honorer tersebut adalah  10 Januari 2025.

 “Kami ini tidak tahu, status kami ini apa.

BACA JUGA:Pemprov Usulkan Pelantikan 8 Kepala Daerah ke Kemendagri

Dipecat atau masih dipergunakan,” terang salah seorang honorer Pemprov Bengkulu, RI, melalui seluler, Sabtu, 18 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menerangkan, bahwa evaluasi honorer saat ini masih berlangsung.

“Mereka itu (THL, red) masih kita pertimbangan. Untuk status saat ini sesuai dengan SE itu, menunda perpanjangan Surat Keputusan (SK) masing-masing THL,” terang Gunawan.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait gaji dari THL per Januari 2025 yang bakal dibayarkan, Gunawan menerangkan, gaji THL tersebut akan tetap dibayarkan, dan disesuaikan dengan anggaran di OPD masing-masing.

BACA JUGA:Bantuan untuk Korban Dimangsa Harimau Berdatangan, Aktivitas Warga Kembali Normal

“Ya, akan dianggarkan (gaji THL, red) sesuai anggaran OPD masing masing,” ungkap Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, hasil evaluasi yang diserahkan OPD, akan dievaluasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

“Hasil evaluasi di tiap OPD itu akan dievaluasi lagi oleh pimpinan (Plt. Gubernur),” terang Gunawan.

Sebelumnya, Kepala Bidang PPIK BKD Provinsi Bengkulu Sri Hartika menjelaskan, setelah penyerahan hasil evaluasi rampung, maka pihaknya akan menyerahkan nota dinas ke Plt. Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Pansel Proses 5 Sanggahan Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah

Kategori :