Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

Jumat 17 Jan 2025 - 23:35 WIB
Reporter : M IrfansyahAE
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:APIP Reviu Utang Pemkab Benteng, Jumlahnya Segini Terjadi Karena Ini

BACA JUGA:Diare Tertinggi 2024, Dinkes Lebong Rutinkan Pengecekan Jajanan Anak Sekolah

Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Rizzky.

Kategori :