“Dasar penetapan jumlah kuota dihitung dari kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakan LPG subsidi ini. Mulai dari nelayan, petani, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan rumah tangga miskin sejumlah 32.792 KK,” terang Wahyudi
Khusus untuk kebutuhan pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko akan LPG subsidi dalam satu tahun sebanyak 916 metrik ton, setara dengan 916.000 Kg.
Sisanya, untuk kebutuhan rumah tangga miskin, pelaku usaha nelayan dan pertanian.
‘’Kebutuhan gas elpiji terbanyak itu untuk rumah tangga miskin, baik dari pelaku usaha perikanan maupun pertanian. Kalau UMKM hanya k 916 metrik ton pertahun,” ujar Wahyudi mengakhiri.
Kategori :