MUKOMUKO,KORANRB.ID – Untuk mempermudah distribusi LPG 3 kilogram (Kg) atau gas subsidi pemerintah di Kabupaten Mukomuko, tahun ini Pertamina kembali menerbitkan 5 izin baru pangkalan LPG 3 Kg.
Dimana data penambahan pangkalan LPG subsidi itu telah disampaikan distributor yang menjadi mitra Pertamina, ke Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mukomuko beberapa waktu lalu.
“Tahun ini kembali hadir 5 pangkalan baru LPG 3 Kg berdasarkan surat yang kami terima. Tentunya kita berharap kehadiran pangkalan baru gas subsidi ini bisa memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Hutri Wahyudi, SE.
Dari jumlah 148 desa dan 3 kelurahan di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko, tahun 2024 lalau terdapat 256 pangkalan LPG 3 Kg. Kemudian di tahun ini bertambah menjadi 261 pangkalan.
Terbanyak, yakni 134 pangkalan LPG 3 Kg di bawah naungan CV Cahaya Bintang Lestari (BCL), dan 127 pangkalan LPG 3 Kg dari PT Gresik Putra Abadi.
BACA JUGA:Truk TBS Sawit Tanpa Penutup Muatan Meresahkan, Satlantas Lakukan Siapkan Ini
BACA JUGA:Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambak Udang
‘’Penambahan pangkalan ini untuk agen LPG PT.Gresik Putra Abadi. Sebelumnya hanya mengisi 122 pangkalan, sekarang bertambah menjadi 127 pangkalan. Yang mereka isi salah satu pangkalan baru itu berada di wilayah Kota Mukomuko,” beber Wahyudi.
Dia juga menyampaikan, baru saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menetapkan analisa kebutuhan LPG subsidi di tahun 2025 Kabupaten Mukomuko mencapai 1,8 metrik ton.
Dimana LPG subsidi sejumlah tersebut untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga mencapai 32.792 Kepala Keluarga (KK).
Lanjut Wahyudi, nantinya total kebutuhan tersebut menjadi dasar penetapan kuota jatah LPG 3 Kg subsidi pemerintah untuk Kabupaten Mukomuko.
Sebenarnya hasil hitungan kebutuhan tersebut juga sudah pernah dibahas pada rapat koordinasi lintas sektoral di November 2024 lalu.
Namun Pemprov Bengkulu melakukan verifikasi ulang, dengan kebutuhan yang tetap sama.
BACA JUGA:Jaksa Pastikan Tersangka Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Berjemaah