APIP Reviu Utang Pemkab Benteng, Jumlahnya Segini Terjadi Karena Ini

Jumat 17 Jan 2025 - 23:10 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Patris Muwardi

BENTENG,KORANRB.ID – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah memulai pelaksanaan reviu utang-utang Pemkab Benteng tahun 2024. 

Untuk diketahui, penghitungan utang dilakukan APIP sebagai salah syarat untuk pembayaran Pemkab Benteng kepada pihak-pihak terkait. 

Baik itu pembayaran TPP ASN, SPPD maupun pembayaran ke rekanan pelaksana kegiatan fisik dan nonfisik di Bengkulu Tengah. 

Berdasarkan data, Pemkab Benteng memiliki utang mencapai Rp30 miliar lebih. 

Timbulnya utang Pemkab Benteng ke pihak ketiga merupakan dampak dari belum disalurkannya Dana Bagi Hasi (DBH) tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Untuk diketahui DBH yang belum disalurkan Pemprov Bengkulu mencapai Rp22 miliar. 

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE mengatakan, dalam reviu utang ini, APIP sudah melakukan pemanggilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Akhirnya, Sisa TPG 2024 Berikut Tambahannya untuk Guru Kota Bengkulu Cair

BACA JUGA:Penyidik Cocokkan Keterangan Eks Sekwan Kepahiang dan Dokumen, Penetapan Tsk Dugaan Korupsi Dalam Waktu Dekat 

Untuk diketahui, Reviu ini dilakukan untuk penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan yang menggunakan APBD Bengkulu Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau normal yang telah ditetapkan. 

“Semoga saja reviu berjalan dengan lancar dan bisa segera selesai,” ucap Welldo.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan, pada saat ini utang Pemkab Bengkulu Tengah sedang di reviu APIP. Setelah reviu APIP sudah dilakukan, hasil Reviu tersebut akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah. 

“Setelah reviu selesai akan diserahkan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah. Setelah selesai, utang bisa dibayarkan apabila anggaran DBH dari Pemprov sudah disalurkan dan pergeseran anggaran (Refocusing anggaran, red) sudah selesai,” ujarnya

Pada intinya apabila semua tahapan sudah selesai dan anggarannya sudah tersedia, pasti akan dibayarkan. Pihaknya meminta kepada semuanya untuk bersabar, sebab saat ini semuanya sedang berproses. 

“Kalau semua proses sudah selesai, pasti akan langsung dibayarkan. Kami minta semuanya bersabar dan akan dibayarkan semua utang,” Demikian Adeansah. 

Kategori :