Penyidik Cocokkan Keterangan Eks Sekwan Kepahiang dan Dokumen, Penetapan Tsk Dugaan Korupsi Dalam Waktu Dekat

Jumat 17 Jan 2025 - 22:18 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

Sisanya, Rp8 miliaran merupakan TGR dari para eks Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 secara personal.

Yang juga menurutnya, sebagian besar  telah diselesaikan secara bertahap. 

Rolland mengungkapkan, sejak diangkat menjadi Sekwan Kabupaten Kepahiang pada 2019 sudah dihadapkan pada kondisi ketekoran kas sampai Rp700 juta di Setwan Kepahiang.

Namun, secara bertahap dirinya yang telah diberikan amanah oleh pimpinan memegang jabatan Sekwan coba menyelesaikan dengan caranya sendiri. 

BACA JUGA:Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 144/JY Membersamai kegiatan Posyandu Di Daerah Perbatasan RI-PNG

Singkatnya, hingga 2020 dirinya dihadapkan pada situasi sulit.

Yakni harus menyelesaikan beban keuangan dengan kondisi ketekoran kas, plus beban jabatan kepada pimpinan. 

Belum lagi saat itu lanjutnya, pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Kepahiang merupakan tangan kanan pemegang kekuasaan di Kabupaten Kepahiang. 

Dari sini pula, akhirnya BPK RI mulai mendata TGR di Setwan atas LHP 2021 yang berlanjut hingga menjadi temuan BPK 2023. 

 

Kategori :